Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang Indonesia saat ini sebesar 37,9 persen termasuk relatif modest dibandingkan negara-negara lain.
Pada 2021, kata dia, rasio utang Indonesia 40,7 persen terhadap PDB.
“Ini yang menggambarkan bahwa Indonesia menggunakan fiskalnya secara sangat prudent dan hati-hati,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Dampaknya, menurut Sri Mulyani, terlihat dari pemulihan ekonomi yang cukup baik dan impresif hingga kuartal kedua 2022.
Ia mengakui rasio utang sempat melonjak pada tahun 2021.
Namun, seiring dengan perbaikan penerimaan pajak dan pemulihan ekonomi, rasio ini sudah turun kembali di level 37,9 persen pada pertengahan 2022.
Oleh karena itu, Sri Mulyani, Indonesia termasuk dari sedikit negara yang mendapatkan perbaikan pemeringkatan utang oleh Standard and Poor (S&P) dari negatif menjadi stable.
Indonesia mendapatkan assessment afirmasi dari lembaga pemeringkat lainnya seperti Moody’s, Fitch, R&I, dan JCRA.
“Artinya, tidak dilakukan perubahan atau tidak mengalami downgrading.
Outlook-nya relatif stabil,” kata bendahara negara itu.