Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu mengaku telah berdialog bersama pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dua kali dalam pekan ini ihwal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo.
Dialog dilakukan, kata dia, sesuai arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Diskusi dilakukan di Labuan Bajo pada 4 Agustus 2022 dan hari ini, Senin 8 Agustus pukul 11 pagi tadi.
Jemadu mencatat, ada tiga poin penting hasil rapat Pemerintah Provinsi NTT dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif pada 8 Agustus 2022.
Poin pertama, Pemerintah Provinsi NTT dan Taman Nasional Komodo memberikan dispensasi tarif baru hingga akhir 2022.
Sehingga pada 1 Januari tarif baru akan tetap diberlakukan, yaitu Rp 3,75 juta per orang.
Poin kedua, tiket masuk TN Komodo tetap mengacu pada PP nomor 12 tahun 2014.
Tarif baru itu nantinya akan dialokasikan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PAD (Pendapatan Asli Daerah), fasilitas, dan biaya konservasi.
Poin terakhir, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan TN Komodo akan bersama-sama menyusun mekanisme, pelaksanaan, dan tim pelaksana komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat.
Jemadu mengklaim sejak 2 Agustus 2022 kondisi Labuan Bajo sudah sangat kondusif.
“Bahkan teman-teman yang tadinya rencana demo, mogok, akhirnya sepakat mengeluarkan statement mendukung konservasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pewakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Manggarai Barat (DPD KNPI Mabar), Sergius Tri Deddy mengungkapkan kabar ditundanya kenaikan harga tiket Pulau Komodo dan Pulau Padar tak sesuai dengan permintaan masyarakat Manggarai Barat.
“Poin penting dari sikap penolakan kita, bukan penundaan, tapi kenaikan tarif yang fantastik,” ujar Sergius melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 8 Agustus 2022.
Kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp 3,75 menurutnya akan menyebabkan proses promosi pariwisata menjadi sangat sulit diterima oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Hal itu sudah terlihat dari banyaknya wisatawan yang membatalkan perjalanan lantaran mendengar kenaikan tiket tarif tersebut.
Ia menilai pemerintah daerah belum komperhensif dan konstruktif dalam mengkaji kebijakan ini.
Padahal pemerintah seharusnya melakukan riset, terutama soal aksesbilitas ekonomi wisatawan yang hadir, apakah didominasi oleh wisatawan kelas atas atau wisatawan kelas menengah ke bawah.
“Jangan sampai pemerintah hanya mengejar target keutungan tampa mengetahui kondisi rill wistawan yang hadir,” ucapnya.
Karena, pada akhirnya berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan serta penurunaan tingkat promosi oleh karena harga tiket mahal.
RIANI SANUSI PUTRI