Kementerian Keuangan menanggapi kabar yang menyebut dana Pemilu 2024 seret dan belum cair.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastkan pemerintah mendukung proses pesta demokrasi lima tahun sekali itu melalui kecukupan anggaran.
“Kita pastikan sekali lagi, seperti yang disampaikan oleh Pak Menkopolhukam, pemerintah pasti mendukung proses Pemilu ini.
Contohnya tahun ini mulai pendafaran parpol (partai politik) itu anggarannya kita cukupkan, kita akan sediakan,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Isa, Kementerian Keuangan akan terus berkomunikasi ihwal penganggaran itu.
Dia juga akan memberikan pemahaman yang baik bahwa pengajuan anggaran tersebut melalui sejumlah proses yang harus dilalui dan ada standar yang mesti dipatuhi.
“Ini kita akan terus melakukan komunikasi sehingga pemahamannya menjadi semakin baik,” kata Isa.
Adapun total anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahapan pemilu dan persiapan 2022 mencapai Rp 8,06 triliun.
Nilai tersebut sudah disetujui DPR.
Saat ini, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun.
Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.
Dengan penambahan itu, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp 4,3 triliun.
Dari total kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya mencapai 100 persen.
Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi, misalnya, baru terpenuhi 65,72 persen.
Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu baru mencapai 65,72 persen.
Anggaran penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan pun baru 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.
Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen.
Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi paling minim terpenuhi, yakni baru 17,21 persen.