Menteri Investas Bahlil Lahadalia mengatakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan menyelamatkan ekonomi nasional dalam keadaan krisis, bukan pengusaha-pengusaha besar.
“Yang menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional adalah bapak ibu yang ada di hadapan saya ini, UMKM (bukan pengusaha-pengusaha besar),” kata Bahlil saat memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke pelaku usaha mikro (UMK) di Banyuwangi yang disiarkan virtual pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dia mencontohkan semasa krisis ekonomi 1998.
Saat itu defisit ekonomi Indonesia 13 persen, inflasi melonjak menjadi 88 persen, dan cadangan devisa tinggal US$ 17 miliar.
Pengusaha besar, kata dia, sebagian besar malah lari atau mempailitkan diri dalam kondisi ekonomi yang genting.
Kemudian pada masa pandemi Covid-19, hampir semua pengusaha besar–kecuali tambang–loyo.
Pada saat yang sama, UMKM justru mengambil peran yang sangat penting dalam membangkitkan ekonomi nasional.
Kendati begitu, dia mengatakan pemerintah belum hadir seutuhnya untuk mengurus UMKM.
Padahal dari total usaha 100 persen usaha di Indonesia, UMKM mendomisasi sekitar 99,3 persen.
Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik jumlahnya mencapai 64 juta.
Selain itu, dari lapangan pekerjaan di Indonesia yang sebanyak 131 juta, 120 juta di antaranya adalah UMKM.
Kemudian di sisi lain, UMKM berperan mengisi 61 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Tapi tahu enggak ini untuk bank BRI tahu, kredit yang turun ke masyarakat untuk UMKM hanya tidak lebih dari 19 persen, itulah ketidakadilan kita untuk UMKM,” kata Bahlil.
Ketidakadilan muncul lantaran 50 persen UMKM adalah usaha informal.
Untuk sektor informal, kata Bahlil, jika Bank mengucurkan kredit, kreditur (UMKM) harus mempunyai dokumen perusahaan atau surat-surat.
Untuk itu, pemerintah membagikan NIB lewat OSS.
“Tujuan inilah yang akan kita dorong untuk Bapak Ibu semua bisa akses keuangan perbankan untuk membantu modal kerja dalam rangka menarik-kelaskan UMKM menjadi pengusaha yang tangguh dan hebat ke depan,” kata Bahlil.
HENDARTYO HANGGI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.